mimbarumum.co.id – Rumah yang kerap dijadikan sebagai lapak jual beli dan peredaran narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan dirubuhkan, Selasa (13/8/2019).
Petugas gabungan menyiapkan alat berat dari kantor Camat Medan Denai langsung menuju Jalan Jermal 15. Dua unit rumah yang bersebelahan dirubuhkan dengan alat berat.
Perubuhan rumah tak berpenghuni menjadi tontonan warga sekitar. Warga pun mendukung perubuhan dua rumah yang disinyalir menjadi sarang narkoba.
“Memang benar bang rumah itu sering dijadikan sebagai tempat menggunakan sabu dan ganja. Ya kami senang juga dengan aparat pemerintah yang benar-benar memberantas narkoba di kawasan ini,” ungkap seorang ibu rumah tangga Juwita (45) di lokasi perubuhan.
Perubuhan lapak narkoba yang sudah permanen itu juga disaksikan oleh muspika, tokoh pemuda dan tokoh ulama. (dd)