Satpol PP Tertibkan Penghuni Gedung Eks Warenhuis

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Satpol PP menertibkan warga yang tinggal di gedung eks supermarket Warenhuis Jalan Ahmad Yani Medan, Jumat (9/8/2019).

Sebelumnya warga yang tinggal di gedung eks Warenhuis itu diberi waktu tiga hari untuk segera mengosongkan aset Pemko Medan tersebut.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmad mengatakan penertiban yang dilakukan ini sudah sesui SOP.

“Kita sudah sesuai dengan SOP dan sudah sesuai tahapan adminnya. Kita beri 3 hari untuk mengosongkan gedung. Untuk warga yang menempati gedung utama sudah bersedia mengosongkan gedung. Namun untuk gedung sisi kiri yang dikuasi oleh SPSI masih belum bisa kita tertibkankan karena masih menolak untuk keluar dari gedung. Dan meminta untuk dikomunikasikan lebih lanjut,” jelas Rahmad disela-sela penertiban.

- Advertisement -

Dikesempatan itu, pihaknya juga mengatakan bahwa belum ditertibkannya gedung lainnya karena pihak warga (SPSI) yang menguasai mengaku belum ada menerima dari Pemko Medan kepada SPSI.

“Khusus gedung yang ditempati SPSI, kita akan lakukan diskusi lagi, karena mengaku belum ada menerima surat pemberitahuan dari Pemko Medan,” katanya.

Ditegaskanya penertiban ini berlangsung aman dan tertib. Semua material yang diangkat akan dibuang ke tempat pembuangan sampah. Sedangkan terkait penghuni yang meminta relokasi, pihaknya mengaku belum ada solusi terkait itu meski ia sudah menerima pengaduan penghuni bahwa mereka tidak memiliki tempat tinggal.

Setelah dikosongkan gedung yang berumur ratusan tahun itu dipagari dan ditutup oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) sampai akan dibuka kembali untuk dibangun yang diinformasikan sebelumnya akan digunakan untuk perkantoran Pemko Medan.

Satu diantara 13 Kepala Keluarga yang menempati gedung utama itu, Wati mengaku sudah belasan tahun menghuni gedung heritage itu, ia tidak sama sekali membayar apapaun kendati ia mengaku untuk memperbaiki sisi bagian gedung yang ia tempati itu sudah menghabiskan Rp 30 juta lebih, sehingga ia kecewa ditertibkan secara tiba-tiba.

“Kami diberitahu secara tiba-tiba, sampai kini kami belum ada tempat tinggal, begitu datang surat hanya hitungan hari kami disuruh kosongkan tempat ini,” katanya.

Sementara itu, ratusan Satpol-PP dan jajaran kecamatan balik kanan setalah usai mengosongkan gedung utama dan langsung memagari dan menutup gedung. (ml)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Mendikdasmen RI dan Pj Gubsu Dijadwalkan Hadiri Pelantikan BMPS Sumut Periode 2024-2029

mimbarumum.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed pada 24 November 2024 ini...