15 Tahun Dikeruk Galian C Ilegal, Tanah Negara Jadi Danau

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kabarnya sudah lima belas tahun tanah Ex PTPN II di Kecamatan Binjai Selatan dikeruk oleh pengusaha Galian C ilegal. Sehingga puluhan hektare tanah aset negara di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan berubah fungsi menjadi danau yang sangat dalam dan luas.

Dampaknya, puluhan hektare persawahan warga di sana selama belasan tahun kekeringan. Akibat aliran Sungai Bingei yang menjadi satu-satunya irigasi persawahan warga tercemar.

Ironinya, pejabat di PTPN II dan pejabat Pemko Binjai ‘diam’ seribu bahasa. Kerugian negara diperkirakan puluhan miliar rupiah. Ada apa ini semua?

Keterangan yang diterima wartawan dari warga dan tokoh pemuda setempat, aksi pengerukan tanah negara itu sudah berlangsung saat Wali Kota Binjai dijabat Ali Umri. Dan berlanjut ketika Wali Kota Binjai dipegang Muhammad Idaham hingga awal  tahun 2021.

- Advertisement -

Kini warga berharap ditangan Wali Kota Binjai yang baru, Amir Hamzah, operasional Galian C ilegal itu bisa ditutup secara permanen.

“Sudah lima belas tahun beroperasi pengerukan tanah eks. PTPN II di Binjai Selatan,” ujar tokoh Pemuda Megang Sitepu didampingi beberapa warga lainnya kepada sejumlah wartawan, akhir pekan lalu.

Sempat Berhenti, Namun Kembali Operasi Lagi

Dikatakan Megang Sitepu, walau sempat berhenti beberapa hari sekitar sepekan yang lalu, kini aktifitas Galian C ilegal yang berada di Kecamatan Binjai Selatan,  beraktivitas kembali.

Akibatnya, ratusan Kepala Keluarga yang berada di Desa Baguldah 2 dan Desa Tanjung Manggusta, kembali kecewa. Sebab, pasca berhentinya aktifitas Galian C ilegal beberapa hari lalu, warga sempat bergotong royong. Yakni untuk membersihkan saluran irigasi yang berada di Desa mereka agar dapat berfungsi kembali.

Tidak hanya itu, lanjut Megang Sitepu, akibat beroperasinya aktifitas Galian C ilegal, air Sungai Kukam yang berada di Dusun Baguldah; Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, menjadi keruh dan terjadi pendangkalan.

“Kasihan masyarakat. Kami minta Pemerintah mengambil tindakan tegas. Dampaknya selain merugikan masyarakat sekitar. Air Sungai Kukam yang seharusnya bisa dipergunakan warga untuk keperluan mencuci, mandi dan sebagainya, juga sangat keruh . Disebabkan air dari atas yang bersih dipergunakan untuk mencuci material Galian C milik mereka,” ujarnya.

Reporter : Burhan S

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Kampanye di Kelurahan Damai, Zainuddin Purba Akan Tunaikan Janji Almarhum Juliadi

mimbarumum.co.id - Calon Wali Kota Binjai nomor urut 02 yang diusung Partai Golkar dan PKS, H. Zainuddin Purba, S.H.,...