Medan, (Mimbar) – Petugas menyeser sedikitnya 15 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK) di sejumlah pinggiran jalan di Kota Medan. Wanita berpenampilan seksi itu sempat berontak untuk menghindari penangkapan.
“Mudah-mudahan penertiban yang kita lakukan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi penyakit masyarakat yang meresahkan,” ucap M. Sofyan, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Kamis (15/9) di Medan.
Pejabat itu membenarkan tentang banyaknya keluhan warga kota atas keberadaan para wanita tuna susila yang kerap mangkal di sejumlah pinggir jalan di Kota Medan, antara lain di seputar Jalan Jendral Gatot Subroto, Jalan Gajah Mada, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan AH Nasution, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda dan Jalan S Parman, Medan.
Para terduga penjaja cinta semalam yang terjaring itu, dalam operandinya kerap berdandan menor dan menggunakan pakaian yang sangat seksi. Mereka juga secara terang- terangan dan tidak malu-malu menjajakan dirinya kepada setiap pria yang melintas di kawasan itu, khususnya kepada pria berkendara, baik yang menggunakan mobil maupun sepedamotor.
Selanjutnya ke-15 wanita yang sempat berontak dan meronta-ronta saat akan diamankan itu, diboyong petugas ke markas komando (Mako) Satpol PP dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Mereka selanjutnya harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.Semoga dengan penertiban yang kita lakukan ini dapat membuat efek jera bagi para PSK,” ucap Sofyan.
Sementara itu, Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono menjelaskan, seyogyanya jumlah perempuan yang diduga berprofesi sebagai PSK itu bisa lebih banyak lagi terjaring. Namun, saat petugas Satpol PP turun ke lokasi, sejumlah wanita itu keburu melarikan diri menghindari kejaran para petugas.
Akhirnya petugas yang melakukan operasi mulai pukul 23.30 Wib itu hanya bisa mengamankan sebanyak 15 orang. (ASW)