Rabu, Juli 3, 2024

10 Warga Meninggal Akibat Lakalantas di Triwulan I 2021

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Satlantas Polres Kota Padang Sidempuan mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di awal tahun 2021 sebanyak 13 kasus. Dari kasus ini, sebanyak 10 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 2 orang, dan luka ringan sebanyak 9 orang.

Kapolres Kota Padang Sidempuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasatlantas AKP Junaidi, Senin (15/3/2021) menjelaskan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas didominasi usia produktif. Remaja hingga dewasa.

“Penyebabnya beragam. Diantaranya faktor kemampuan si pengendara kurang baik, faktor jalan yang kurang baik, dan kurangnya rambu lalu lintas,” ucapnya, Selasa (16/3/2021).

Dia berharap, kedepannya jumlah kecelakaan lalu lintas bisa menurun. Atau tidak lebih besar dari tahun 2020 lalu. Dimana tahun 2020 Satlantas mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas dari Januari sampai Desember, berjumlah 35 orang. Dengan rincian, meninggal dunia sebanyak 14 orang, luka berat sebanyak 15 orang, dan luka ringan sebanyak 14 orang.

“Langkah antisipasi, kita sudah aktifkan patroli, sekaligus melihat situasi di wilayah Kota Padang Sidempuan, baik pagi dan malam. Jadi kalau ada balap liar di tengah malam, sekitar wilayah hukum Polres Sidimpuan, kita tindak juga. Karena balap liar itu bisa mengancam nyawa hingga membuat keributan di lingkungan sekitar. Khususnya mengganggu warga yang sedang beribadah,” jelas dia.

 

Tertangkap Balap Liar, Sepeda Motor Langsung Ditahan

 

Junaidi juga menyampaikan aturan, bagi pelaku balap liar di malam hari. Saat tertangkap tim Satlantas, sepeda motornya akan ditahan. Ini dilakukan demi keselamatan warga tersebut, juga menghindari keributan akibat balap liar.

“Untuk kerugian material akibat kecelakaan tahun 2020 bulan Januari – Desember Rp 54.050.000, dan tahun 2021 Januari ke Maret Rp 5. 100.000. Jumlah kerugian material ini lantaran adanya perbedaan jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan dibanding tahun lalu,” tukasnya.

Kepolisian juga terus menghimbau kepada masyarakat Sidempuan agar tertib berlalulintas. Demi menjaga keselamatan diri saat berkendara. Gunakan helm standar, patuhi rambu-rambu dan jangan mengendarai kendarai dalam kondisi terpengaruh alkohol atau mabuk. Sebab, potensi kecelakaan diawali dengan pelanggaran berlalulintas.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya