Selasa, Juli 9, 2024

10 SMK di Cabdis Kisaran Diserbu Pengunjung Pameran Produk 

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sebanyak 10 SMK di Cabang Dinas Pendidikan Kisaran kabupaten Batubara dan Asahan menampilkan produk inovasi siswa pada Rapat Koordonasi Pendidikan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang berlangsung 18 dan 19 Januari 2023 di Lapangan Upacara Pemprovsu Jalan Diponegoro Medan dipadati pengunjung.

Kacabdis Kisaran Kurnia Utama ST MSi di sela-sela kegiatan, Rabu (18/1/2023) merasa bangga terutama dari produk yang dihasilkan para anak bangsa ini dan ternyata mereka bisa menyajikan di pameran produk SMK tahun 2023 ini.

“Perhatian masyarakat banyak tercurah pada hasil karya anak anak SMK ini, dan salah satu yang paling menyedot perhatian adalah stan pameran dari SMK Negeri 1 Kisaran tampil dengan hasil fashion dan kuliner. Hasil karya anak anak SMK 1 Kisaran tersebut bisa langsung dimakan maupun dibeli di tempat,” kata Tama panggilan akrab pria bertubuh tinggi.

Namun tidak itu saja potensi yang ada seperti SMK 2, Sekolah Pembangunan Pertanian Asahan, SMK Setia Janji, SMKN Air Batu, SMKN Bandar Pasir Mandoge, SMKN 1 Pulo Rakyat, SMKN Air Joman, SMKN 1 Meranti dan SMKN Sri Kepayang juga memiliki produk unggulan. Seperti pupuk cair, beras, bibit kelapa sawit produk unggulan dari sekolah berbasis pertanian.

Masih ada lagi produk unggulan berupa sabun pencuci piring, produk makanan cookies, bakery, sandal, dan rajutan. Ada juga berupa minyak seperti minyak kelapa, kemiri, dan minyak serai. Hasil akhir turunannya berupa sabun pencuci piring.

Produk dari SMK jurusan tata boga ada abon sembunyi pedas manis, steak tulang ikan, biskuit rumput laut, dim sum, udang, nuget ikan, pangsit ebi, kaki naga, dan sosis ikan. Sayangnya, produk tersebut tak dapat dipasarkan secara berkala dan berkelanjutan kepada konsumen karena terganjal regulasi dan aturan hukum.

“Inilah kendala kami dalam memasarkan produk SMK, kita memerlukan payung hukum yang jelas. Sehingga saat produk ini sampai ke tangan konsumen, guru maupun kepala sekolah yang bertindak selaku manager tak terjerat hukum, ” kata Tama.

Seperti yang pernah terjadi pada Kepala Sekolah SMKN 1 Air Joman Sulistyo saat menangani perbaikan mobil para SKPD di Batu Bara. Dirinya bahkan sudah dipanggil kejaksaan saat itu.

”Itulah kendalanya, tak ada payung hukum yang melindungi produk SMK ini sehingga kita dicurigai,” kata Sulistyo yang juga ketua MKKS SMK Batubara didampingi Ketua MKKS SMK Kisaran Andi Fadillah, Kepsek SMK 1 Lima Puluh Riyadi, SMK Setia Janji Nurdengsi dan beberapa kepala sekolah lainnya di salah satu restoran di Jalan Cut Mutia Medan.

Belajar dari pengalaman Sulistyo dan juga Nurdengsi saat memasarkan produknya yang terpenting dukungan Pergub Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) segera disahkan. BLUD sendiri merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Sehingga berlaku sekolah menjadi badan usaha layaknya perusahaan dan kepala sekolah dapat bertindak selaku manager.

Dengan demikian produk yang dihasilkan mendapat  kepercayaan dari konsumendan pengelolaan keuangan dapat mandiri, seperti yang berlaku di Provinsi Jawa Timur dan Riau.

Sehingga produk dari 8 SMK yang tersebar di Batubara seperti SMKN 1 Air Putih, SMK 1 Lima Puluh, SMK 1 Talawi, Tanjung Tiram, Indra Pura, SMKS Amir Hamzah tak terhalang lagi saat memasuki pasar usaha dan industri.

Reporter : M Nasir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya