Jumat, Maret 29, 2024

Xiaomi Hadirkan Skuter Listrik Harga Rp 9 Jutaan

Baca Juga

mimbarumum.co.idXiaomi, sebuah perusahaan smartphone asal China, memiliki sederet inovasi untuk produksi home appliances. Di antaranya adalah otoped bertenaga listrik. Setelah merilis generasi perdana dengan model lipat atau folded, kini dilansir model berikutnya.

Kali ini dua skuter listrik bernama A1 dan A1 Pro, demikian dikutip dari Rideapart. Skuter listrik racikan Xiaomi ini memiliki dimensi tidak terlalu besar, berbeda dibandingkan skuter listrik pada umumnya. Juga berbeda fisiknya dibandingkan otoped produksi sebelumnya. Namun kesamaannya adalah ramah lingkungan dan digunakan khusus untuk perkotaan.

Baca Juga : Motor Ini Cuma Ada 40 Unit di Indonesia

Xiaomi A1 didesain berbobot ringan, sekitar 52 kg yang ditopang roda belakang 16 inci dan ditenagai oleh motor hub –kemungkinan merupakan motor 750W. Sedangkan Xiaomi A1 Pro menawarkan teknologi yang lebih modern, yakni layar sentuh. Unit ini juga dapat menerima perintah suara untuk berbagai kebutuhan seperti GPS.

Baik varian A1 dan A1 Pro mengadopsi rem cakram hidrolik tunggal di depan dan rem tromol di belakang. Baterai bisa dilepas dan diisi secara terpisah.

Fitur lain yang tak kalah menarik adalah kamera 1080p yang terpasang di bagian depan untuk merekam perjalanan selama skuter digunakan.

Selain itu, skuter dilengkapi pedal seperti sepeda yang berfungsi untuk menyalurkan energi listrik ke dalam baterai. Dalam kondisi baterai penuh Xiaomi A1 mampu menempuh jarak 59 km sedangkan A1 Pro 69 km. Kecepatannya dibatasi sampai 25 km per jam saja.

Saat ini Xiaomi A1 dibanderol 424 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 6,9 juta. Sedangkan A1 Pro dilabeli 566 dolar AS atau setara Rp 9,2 juta.

Editor : Masrin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Dugaan Pemerasan Terkuak, Aiptu D akan Tuntut Keadilan Hingga Mabes Polri

mimbarumum.co.id - Pasca terkuaknya permainan di Satuan Narkoba beberapa waktu lalu dan terjadinya PTDH terhadap beberapa personilnya, maka pada...

Baca Artikel lainya