Kamis, April 18, 2024

Tiga Nama Bersaing Jadi Rektor USU di Pemilihan MWA

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) akhirnya menetapkan tiga nama pemilihan Rektor USU periode 2021-2026. Tiga nama tesebut ditetapkan pada sidang pleno yang digelar di Gedung Pancasila, Kamis (26/11/2020).

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu MHum mengatakan, tiga nama yang dipilih anggota Senat Akademik itu berasal dari empat nama kandidat yang sebelumnya sudah mengikuti tahap audisi pada 24 November 2020 di Auditorium USU. Prof Farhat memperoleh 52 suara, Dr Muryanto Amin mendapat 37 suara, Prof Arif Nasution hanya 11 suara.

“Sementara satu kandidat lain Dr Restu Utama Pencawan tidak memperoleh suara,” ujar Runtung Sitepu, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan Runtung, tiga nama ini nantinya akan mengikuti proses akhir Pemilihan Rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada 3 Desember mendatang, terdiri dari 21 orang yang mewakili unsur senat akademik, unsur masyarakat, rektor yang menjabat, gubernur dan juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Suara terbesar ada pada Menteri Nadiem yakni 35 persen,” kata Runtung didampingi Kepala Humas dan Protokoler USU, Elvi Sumanti.

Baca Juga : 2 Calon Rektor USU Mundur, 4 Kandidat Bertarung

Sebelumnya, kandidat calon rektor USU atas nama Dr Restu Utama Pencawan menyebutkan sudah mengajukan pegunduran diri dari proses penyaringan Rektor USU.

“Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri itu kemarin (Rabu, 25/11/2020), tetapi ditolak dengan alasan ada kesalahan penulisan,” kata Restu usai menyerahkan kembali surat pengunduran diri kepada panitia penyaringan di Gedung Pancasila.

Karena itu, Restu mempertanyakan kenapa namanya masih diikutkan untuk dipilih dalam siding pleno yang dihadiri 100 dari 101 anggota Senat Akademik USU. “Saya bingung, kok nama saya tetap ada?” tanyanya.

Menanggapi hal ini, Prof Runtung menjelaskan, jika pengunduran diri calon rektor hanya bisa dilakukan dua hari sebelum tahap audisi dilakukan. Ini berdasarkan Peraturan Wali Amanat nomor 16 Tahun 2016 pasal 52 ayat 4.

“Jadi karena beliau sudah melewati tahap audisi, maka namanya tetap harus dicantumkan. Karena kan sudah disiapkan panitia,” jelasnya.

Runtung berharap, proses pemilihan rektor akan tetap berlangsung aman dan tertib hingga terpilih nama baru untuk menggantikannya.

“Ini adalah bagian dari kesuksesan pimpinan USU periode 2016-2021 bisa mengantarkan penggantinya sebelum tanggal dia mengakhiri jabatannya dalam keadaan damai tanpa sengketa,” sebutnya.

“Sejauh ini proses berlangsung aman. Tidak ada intervensi atau ribut-ribut semua berjalan lancar. Mudah-mudahan pada 3 Desember nanti sudah ada rektor baru,” kata Runtung.

Rektor mengapresiasi para pemilik hak suara dapat memberikan hak pilihnya secara sportif dan objektif tanpa ada tekanan apapun.”Saya salut karena semua pihak tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra USU dalam pemilihan rektor ini,” tegasnya.

Perlu direnungkan, lanjut Rektor, untuk membangun USU butuh waktu yang tidak sebentar. Sebaliknya kalau menjatuhkan USU tidak butuh waktu lama.

”Pemilihan rektor ini tidak boleh meninggalkan luka diantara kita,” pinta rektor seraya menambahkan jika berjalan dengan baik, maka pada Januari 2021 sudah ada rektor baru USU.

Reporter : Mhd Nasir
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen Kunjungi Lapas I Medan

mimbarumum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima kunjungan kerja Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)...

Baca Artikel lainya