Terjerat Kasus Dugaan Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dipanggil kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (17/5/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.

Ini merupakan pemanggilan yang ketiga kalinya pemeriksaan dilakukan Kejagung terhadap Johnny dan berujung ditahan. Dia ditahan usai diperiksa oleh penyidik dan dimasukkan ke mobil tahanan.

Adapun pemanggilan tersebut untuk mengusut dugaan kasus korupsi korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Johnny pertama kali dipanggil sebagai saksi pada 14 Februari, kemudian dipanggil lagi pada 15 Maret. Kali ini, Kejagung lagi-lagi memeriksa Menkominfo untuk ketiga kalinya.

“Menkominfo ya hari ini ya beliau sudah datang menempati panggilan dari teman-temah penyidik ya, ini merupakan panggilan yang ketiga,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana sebelum Menkominfo ditahan.

Ketut mengatakan Plate diperiksa setelah ada hasil LHP BPKP yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus BTS Kominfo. Nantinya pihak-pihak terkait akan dimintai klarifikasi.

“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari LHP BPKP ini perlu diklarifikasi karena kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun lebih,” kata dia.

“Jadi ini perlu karena dari perencanaan dari pelaksanaan, dari evaluasi dan beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif ini harus kita lakukan pemeriksaan klarifikasi,” tambahnya.

Diketahui dalam kasus ini selain Menkominfo, ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Kurir Sabu Jaringan Malaysia

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang kurir sabu yang tergabung dalam jaringan Malaysia dan...