Kamis, Maret 28, 2024

RSUP Adam Malik Lockdown, Tiadakan Jam Kunjungan Pasien

Baca Juga

mimbarumum.co.id – RSUP H Adam Malik Medan lockdown untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Mulai Rabu (18/3/2020), tidak boleh lagi ada kunjungan ke pasien yang dirawat di lingkungan rumah sakit milik pemerintah pusat ini.

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rossario Dorothy Simanjuntak menjelaskan mereka meniadakan jam berkunjung pasien rumah sakit, sesuai imbauan pemerintah untuk mengurangi resiko penularan Covid-19.

“Mulai tanggal 18 Maret 2020 kunjungan pasien ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan,” katanya, Selasa (17/3/2020).

Pasien yang dirawat inap, jelas dia, hanya diperbolehkan ditunggu oleh 1 orang dalam keadaan sehat atau tidak sedang demam/flu. Sebagai tanda pengenal, keluarga pasien yang menunggu akan diberikan kartu penunggu pasien.

Baca Juga : Saat Ini Wali Kota Pastikan Warga Sidimpuan Bebas Covid-19

“Lalu, pasien rawat jalan atau poliklinik yang memasuki gedung rawat jalan hanya boleh diantar oleh 1 orang pengantar untuk mengurangi risiko penularan,” tambahnya.

Selain meniadakan jam kunjungan pasien, mereka juga memberlakukan pembatasan kegiatan sosialisasi, termasuk konferensi pers atau temu pers dan sejenisnya.

Pembatasan ini, ungkap Rossa, mulai diberlakukan sejak hari ini, sampai jangka waktu yang belum bisa kami tentukan. Tergantung perkembangan situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga : Fadlon SH : Warga Jangan Panik atas Isu Covid-19 tapi Mari Makmurkan Masjid dan Hidup Bersih

“Hal ini kami lakukan untuk menjaga keamanan kedua belah pihak, baik teman-teman wartawan maupun kami sendiri,” katanya lagi.

Untuk mengakomodir dan memastikan tetap tersedianya informasi publik tentang Covid-19, lanjutnya, manajemen rumah sakit bekerjasama dengan Tim Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (PINERE) akan meng-update data pasien terkait Covid-19 di website dan akun media sosial RS yang bisa dijadikan sebagai acuan pemberitaan.

“Apabila diperlukan, kami juga akan menerima permintaan informasi via WhatsApp dan telepon,” tambahnya.

Terkait penangan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirujuk ke RSUPHAM, kata Rossa jumlahnya sekarang ada 8 orang. Ada juga 22 orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19.

Reporter : Siti

Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

‘Markas’ Judi Milik Akuang Berdiri di Pantai Cermin 

mimbarumum.co.id - Setelah berhasil mengelola bisnis judinya di Martubung, Kota Medan, pria yang bernama Akuang alias John terus mengembangkan...

Baca Artikel lainya