Beranda Mimbar Hukum & Kriminal Penganiayaan di Labuhan Deli, Korban Lapor Polisi Minta Pelaku Ditangkap 

Penganiayaan di Labuhan Deli, Korban Lapor Polisi Minta Pelaku Ditangkap 

0
Penganiayaan di Labuhan Deli, Korban Lapor Polisi Minta Pelaku Ditangkap 

mimbarumum.co.id – ER (20), korban aksi pengeroyokan di Jalan Veteran Pasar IV, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, meminta pihak kepolisian menangkap pelaku.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan dengan Nomor : STLP / 552 / VII/ 2021 / SU / PEL – BLW / SEK – MEDAN LABUHAN tanggal 31 Juli 2021.

“Saya berharap agar pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan segera menangkap pelaku karena sudah sangat meresahkan dan apabila tidak segera ditangkap akan ada korban lainnya,” kata korban usai membuat laporan di Polsek Medan Labuhan, Sabtu (31/7).

Terpisah, Ketua Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) Sumut-Aceh Bung Iskandar menanggapi kejadian tersebut mengutuk keras perbuatan kejam yang dilakukan preman.

“Saya mengutuk keras perbuatan preman tersebut, di mana ini sangat bertentangan dengan perintah Kapolri akan menyikat habis preman dimanapun berada,” tegasnya.

Sementara itu, adapun kronologi kejadian bermula, Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, di mana awalnya korban bersama teman-temannya memasang plang papan nama toko. Lalu pada saat menggali lubang datang terduga pelaku Eko meminta uang yang katanya uang pemuda setempat.

Mendengar hal itu, korban mengatakan nanti urusannya sama pemilik toko. Tak terima, teman Eko langsung menabrakan sepeda motornya ke arah korban dan temannya.

Selanjutnya, Eko bersama temannya diduga  melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan linggis ke arah kepala korban hingga bengkak, selain itu hidung korban juga dipukul dengan batu hingga mengeluarkan darah dan mata memar.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

 

Tinggalkan Balasan