Beranda Mimbar Politik Pemungutan Suara di Helvetia dan Medan Barat Diulang

Pemungutan Suara di Helvetia dan Medan Barat Diulang

0
Pemungutan Suara di Helvetia dan Medan Barat Diulang
Ilustrasi

mimbarumum.co.id – Pemungutan suara di Pemilu 2019 di dua kecamatan yakni Helvetia dan Medan Barat diulang, Kamis (25/4/2019).

Dua lokasi pemungutan suara yang diulang yakni TPS 013 di Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia dan TPS 035 di Jalan Gereja, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Meski pemungutan suara diulang, animo masyarakat di dua TPS tersebut cukup tinggi. Salah satu warga yang berada di TPS 013, Ariwibowo mengaku sangat antusias meski sempat kecewa mengapa diulang.

“Saya rasa Pemilu kali ini terjadi kenapa diulang. Kemudian pun saya melihat banyak kali kecurangan dimana-mana. Enggak hanya di Medan tapi di daerah lain juga seperti itu,” ungkap Ari.

Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair ketika dikonfirmasi membenarkan ada pengulangan pemungutan suara di dua kecamatan yakni Kecamatan Helvetia dan Kecamatan Medan Barat.

“Iya di Medan ada dua TPS terpaksa dilakukan pemungutan suara ulang. Di TPS 013 Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia dan TPS 035 di Jalan Gereja, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat,” ungkap Khair. (dd)

Tinggalkan Balasan