Beranda blog Halaman 2280

Gojek Kutuk Keras Teror Bom Pengguna Atribut 

0

mimbarumum.co.id – Kristy Nelwan, Vice President of Corporate Communications GOJEK melalui Teuku Parvinanda head of regional Corporate Affairs Sumatera Utara mengutuk keras atas aksi teror yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengutuk aksi teror yang terjadi di Polrestabes Medan pagi ini dan berduka cita atas jatuhnya korban dari aksi teror tersebut,” ungkapnya pada Rabu (13/11/2019).

Baca Juga : Ledakan Bom di Polrestabes Medan Enam Orang Terluka

Terkait atribut gojek yang digunakan saat bom bunuh diri ia mengatakan tidak dapat berkomentar mengenai atribut terduga pelaku.

“Kami telah dengan segera menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak berwajib, serta siap untuk memberikan seluruh bantuan dan dukungan yang diperlukan untuk proses investigasi,” tuturnya.

Gojek menentang keras segala tindakan anarkis dan akan memberikan dukungan penuh upaya pihak berwajib dalam menjaga keamanan masyarakat. (ml)

Cepat..Cepat Keluar Ada Bom Meledak

0

mimbarumum.co.id – Cepat..cepat keluar ada bom meledak. Itulah penuturan saksi mata Lila Mayasari, salah satu pemohon di SKCK Polrestabes Medan Rabu tadi pagi.

Baca Juga : Duaarrrr…!!! Bom Meledak di Markas Polrestabes Medan

“Cepat..cepat keluar ada bom meledak. Saya dengar ledakan keras kira-kira berjarak 100 meter dari ruang SKCK Polrestabes Medan. Dah gitu, lantai bergetar. Saya langsung bilang keluar ada bom,” ungkap Lila saat berada di Polrestabes Medan.

Setelah ledakan, seketika suasana di Polrestabes Medan menjadi panik. Hingga saat ini suasana di Polrestabes Medan dalam keadaan penjagaan ketat. (yf)

Ledakan Bom di Polrestabes Medan Enam Orang Terluka

0

mimbarumum.co.id – Ledakan bom di Polrestabes Medan menyebabkan enam orang terluka termasuk diantaranya Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Abdul Muthalib.

Namun begitu hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pejabat atau perwira Polrestabes Medan terkait data korban meninggal dunia ataupun korban luka-luka.

Pantauan di Polrestabes Medan sejumlah perwira dan pejabat Kota Medan mendatangi markas Polrestabes Medan. (dd)

Duaarrrr…!!! Bom Meledak di Markas Polrestabes Medan

0

mimbarumum.co.id – Duarrr!!!! Bom meledak di markas Polrestabes Medan Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (13/11/2019) pagi.

Satu orang dipastikan tewas dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan. Informasi yang dihimpun mimbarumum.co.id di Polrestabes Medan menyebutkan bom meledak tepat berada di depan layanan SKCK Rabu tadi pagi.

Baca Juga : Duarrr…!!! Bom Meledak di Sibolga 

Belum bisa dipastikan, namun menurut informasi yang menyeruak di Polrestabes Medan bom dibawa oleh salah satu driver ojek online yang masuk ke markas polisi itu. Sesampai didalam sang driver beraksi meledakkan bom.

Ledakan bom pun membuat para pejabat dan pengunjung di markas polisi itu panik dan ketakutan. Sejumlah perwira pun panik memerintahkan anggota menyeterilkan lokasi kejadian hingga radius beberapa meter. Petugas pun mengevakuasi pengunjung agar segera meninggalkan Polrestabes Medan

Ruas Jalan HM Said terpaksa diblokir agar pengendara tidak lalu lalang di depan Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal meledaknya bom di Polrestabes Medan.

Ia menyarankan agar para rekan-rekan wartawan tidak mempublis foto-foto ledakan bom di Polrestabes Medan dengan tujuan agar masyarakat tidak merasa takut dan cemas saat berkunjung ke Polrestabes Medan. (dd)

Ruang Gerak Peredaran Narkoba Dipersempit Pengedar, Kurir Dibabat Habis

0

mimbarumum.co.id – Ruang gerak peredaran gelap narkoba semakin dipersempit Sat Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai.

Pengedar dan pemakai sabu-sabu dibekuk berikut barang buktinya. Ketiga tersangka yakni SM (39). Ia ditangkap di Desa Sei Jawi-jawa, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Barang bukti 1,75 gram sabu, ponsel dan uang Rp111 ribu.

Baca Juga : Dua Pemakai Sabu Dibekuk Polres Tanjung Balai

Kemudian SP (36) ditangkap di Jalan Sederhana, Gang Masturi, Kecamatan Tanjung Balai Kota dengan barang bukti 0,14 gram sabu dan uang Rp10 ribu. Lalu SG (54) ditangkap di Jalan Tembaga, Kelurahan Sejahtera, Tanjung Balai dengan barang bukti 0,94 gram sabu dan uang Rp205 ribu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (13/11/2019) menuturkan ruang gerak pengedar atau bandar narkotika terus di wilayah hukum Tanjung Balai ini terus dipersempit. Artinya, ia dan jajajaran tetap komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga : Komitmen Berantas Narkotika Polres Tanjung Balai

“Hari ini ada tiga tersangka pengedar atau pun pemakai narkotika kita amankan di wilayah kita. Kita tetap intens dan komit untuk memberantas narkotika dimana pun terutama di wilayah Tanjung Balai,” ungkap Yudha.

Untuk masyarakat, sambung Yudha, jangan segan-segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang keberadaan peredaran narkotika.

“Masyarakat jangan segan-segan berikan informasi pada kita. Setitik narkotika akan berdampak luas bagi generasi bangsa kita. Narkotika musuh kita bersama. Mari kita jaga generasi muda kita dari cengkraman narkotika yang mengerikan,” tutur Yudha.

Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2019 tentan Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. (dd)

Cegah Meluasnya Virus Hog Cholera, DKPP Sumut Perketat Lalulintas Ternak Babi

0

mimbarumum.co.id – Sekitar 5.800 ekor babi mati terserang Virus Hog Cholera Babi di sejumlah daerah di Sumut.

Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah tersebut, Pemprov Sumut melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut memperketat lalu lintas ternak babi di daerah ini.

Baca Juga : Ratusan Ekor Bangkai Ternak Babi Dikubur

“Untuk mengantisipasi semakin meluasnya serangan Virus Hog Cholera Babi ke daerah lainnya, kita juga melakukan pengetatan lalu lintas ternak atau pergeseran ternak dari satu tempat ke tempat lain,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut M Azhar Harahap, Selasa (12/11/2019).

Dikatakan Azhar, melalui posko yang sudah ada, setiap ternak babi yang melintas akan diperiksa. Jika ada ternak yang terindikasi terserang virus Hog Cholera Babi, ternak babi tersebut tidak boleh dipindahkan ke daerah lain.

Baca Juga : Buang Bangkai Babi ke Sungai akan Dipidana

Selain itu, kata Azhar, pihaknya juga sudah memberikan disinfektan kepada seluruh peternak di Sumut. Serta mengimbau para peternak menjaga kebersihan kandang. “Kepada para peternak kita juga sudah memberikan disinfektan, agar Virus Hog Cholera Babi tidak semakin meluas,” jelasnya.

Disampaikan juga, sampai saat ini telah ditemukan sedikitnya 5.800 ekor babi yang mati karena Virus Hog Cholera Babi, dari jumlah populasi babi di Sumut sebanyak 1,2 juta ekor.

Ada 11 kabupaten yang ditemukan ternak babi mati karena hog cholera, yakni di Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir. (zat)

Warga Medan Khawatir Konsumsi Ikan

0

mimbarumum.co.id – Matinya ribuan ekor babi di Sumatera Utara dan ratusan bangkai babi mengambang di aliran sungai Kota Medan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Khawatirlah sebagai masyarakat yang kesehariannya sering memakan ikan laut. Apalagi peristiwa ini berkaitan dengan aqidah yang melarang untuk di makan,” kata Rusli, Selasa (12/11/2019) saat di minta tanggapannya oleh mimbarumum.co.id terkait ratusan ekor bangkai babi mengambang di sungai.

Rusli meminta agar pemerintah jangan kecolongan, sebelum terjadi harus ada upayah preventif.

Baca Juga : Babi Terjangkit Hog Cholera Terus Bertambah

“Maunya sebelum terjadi tragedi sperti ini ada tindakan pencegahan dari pemerintah apabila terjadi kematian masal terhadap hewan ternak. Misalnya disediakan satu tempat untuk membuang bangkai tersebut jika ada indikasi wabah penyakit terhadap hewan, ini harus jadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” tegas Rusli.

Ia pun enggan menyalahkan secara penuh pelaku pembuang bangkai babi tersebut. Menurutnya pemerintah yang tidak memberikan edukasi dengan baik terhadap masyarakat perternak babi.

Baca Juga : Buang Bangkai Babi ke Sungai akan Dipidana

“Di satu sisi masyarakat yang membuang bangkai babi salah karena mengesampingkan norma sosial. Di satu sisi pemerintah harus responsif memberi sikap, jangan menunggu gaduh baru turun ke lokasi perlu diberikan pemahaman baik sebelum dan sudah terjadi,” tutur Rusli.

Kata Rusli seorang ayah dengan empat orang anak ini, dalam beberapa bulan kedepan tidak memakan ikan lagi.

Senada, Budiono warga Kecamatan Medan Johor mengimbau agar para perternak babi menjaga ketentraman umat beragama jangan melakukan tindak yang tidak baik.

“Hargai orang lain jika kamu mau dihargai. Peristiwa ini tidak baik, jika terus berlangsung berpotensi akan mengganggu ketentraman umat,” sebut Budiono yang aktif di organisasi Al-Washliyah.

Begitu juga dengan Hasibuan yang berprofesi sebagai teknisi salah satu kampus di Medan, mengungkapkan keresahannya takut mengkonsumsi ikan.

“Resah juga lah jika begini, dari pandangan medis saja sudah sangat bahaya, apalagi dari pandangan agama, hajab kita,” ucapnya. (jep)

Tamat SD Jadi Kurir Sabu Joni Dihukum Mati

0

mimbarumum.co.id – Hanya tamat sekolah dasar terdakwa Joni Iskandar (39) divonis hukuman mati terlibat peredaran sabu seberat 28 Kg dan 13.500 butir pil ekstasi pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (12/11/2019).

Majelis menilai perbuatan terdakwa
warga Dusun IX Gg Bantan, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut ini terbukti melanggar Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika seperti dakwaan primair.

Dalam pertimbangan hakim memutus perkara, hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah. Sementara hal yang meringankan, tidak ada.

Baca Juga : Polrestabes Medan Tembak Mati Kurir Sabu

Vonis majelis senada dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Sri Wahyuni yang sebelumnya menuntut hukuman mati terdakwa.

Mengutip dakwaan JPU, diuraikan terdakwa Joni merupakan pekerja serabutan lulusan sekolah dasar (SD) berhasil diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Simpang Tiga Matapao, Teluk Mengkudu,
Serdang Bedagai, Sumut, pada 22 Februari 2019 lalu.

Dalam testimoninya Joni mengaku diperintahkan oleh tersangka Ayaradi (DPO) untuk mengambil narkoba dari tersangka Bah Utuh (DPO) di Sialang Buah Desa Matapao, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai). Dia dijanjikan upah Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut.

Sesampai di lokasi yang dijanjikan, terdakwa kemudian bertemu dengan tersangka Bah Utuh. Di sana dia kemudian memindahkan dua goni narkoba ke dalam mobil yang dikendarainya.

Kemudian terdakwa pun melanjutkan perjalanan menuju Medan. Saat sampai di Simpang Tiga Matapao, tiba-tiba mobil yang dikendarai terdakwa dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Kendaraan itu digeledah.

Petugas menemukan dua goni putih mencurigakan di belakang mobil terdakwa. Selanjutnya polisi menyuruh terdakwa untuk membukanya.

Dari goni pertama petugas menemukan 15 bungkus kemasan teh cina warna hijau bertuliskan “Qing Shan” berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang berat bersih 15.926,1 gram.

Kemudian di goni kedua, ditemukan 7 bungkus plastik kopi Malaysia warna cokelat bertuliskan “Alicafe” berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang beratnya 7.517 gram brutto.

Ditemukan pula plastik bening berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang berat kotornya 4.589 gram.

Selain itu, ada pula 3 bungkus kemasan aluminium foil. Isinya 13.500 butir pil ekstasi oranye bertuliskan “Kenzo”. Total 28.032,1 gram (28 Kg) sabu-sabu dan 13.500 butir pil ekstasi yang disita dari tangan Joni. (jep)

HUT ke-18 SBMI Gelar Doa Bersama Demi Persatuan Buruh

0

mimbarumum.co.id – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) menggelar doa demi persatuan buruh di Berastagi kemarin.

“Saya berharap agar persatuan dan kebersamaan serikat buruh terus ditingkatkan, jalin sinergitas antar Pimpinan Basis (PB) dan Pengurus Cabang,” kata Ketua Umum SBSI Rintang Berutu.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) SBMI, Gindo Nadapdap SH, MH juga mengatakan kedepannya bisa tetap kompak dan tetap menjaga silaturahmi.

Baca Juga : Massa SBSI 92 Tuntut PT CKI Jangan Arogan Pecat Karyawan

“Untuk SBMI kita tetap berjuang dalam menghadapi persoalan buruh, mengawasi perkembangan yang ada di dalam dan maupun diluar perusahaan dan tetap bisa menjadi pelopor buruh/pekerja karena sbmi juga menangani kasus beberapa serikat di Sumatera Utara,” ujarnya.

Gindo juga menyampaikan bahwa setiap buruh butuh keadilan ketika hak normatif buruh dikesampingkan, maka buruh terus bergerak menuntut hak dan keadilannya.

“Dan setiap ada persoalan buruh, tentu nya melalui proses mediasi terlebih dahulu dalam penyelesaiannya, namun ketika mengalami jalan buntu, maka proses jalur hukum ditempuh, agar para pengusaha tidak semena-mena terhadap buruh,” tegasnya di hadapan ratusan anggota PB SBMI. (jep)

Ketua Pengadilan Negeri Medan Diganti

0

mimbarumum.co.idPengadilan Negeri Medan Kelas 1 A Khusus mengalami pergantian pejabat. Ketua Pengadilan Medan Djaniko Girsang diganti oleh Sutio Jumagi Akhirno yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Prosesi acara pergantian pucuk pimpinan Pengadilan Negeri Medan ini juga di ikuti dua hakim lainnya. Setelah Djaniko dipromosikan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Hakim Richard Silalahi juga mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan Hakim Nazar Efriandi yang dimutasi ke PN Klas IA Khusus Jakarta Selatan.

Baca Juga : Ruang Sidang Utama PN Medan Jadi Tempat Bernyanyi dan Berjoget

“Jadi ada tiga hakim termasuk Ketua PN Medan yang bergeser. Untuk pengganti dua hakim lainnya sejauh ini belum ada kabar. Kita masih menunggu arahan Mahkamah Agung,” kata Jamaluddin Humas Pengadilan Negeri Medan kepada wartawan, Senin (11/11/2019).

Ia menyebutkan romantis dan promosi jabatan hal yang wajar di Lembaga Kehakiman, Mahkama Agung. Dikatakannya, dalam waktu dekat kemungkinan akan diketahui siapa pengganti Hakim Richard Silalahi dan Nazar Efriandi untuk beracara di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam acara yang berlangsung turut di hadiri Plt Wali Kota Akhyar Nasution, Ketua DPRD Medan Hasyim, Dandim 0201/BS Kol Inf Roy Hansen J Sinaga serta unsur Forkopimda Kota Medan. (jep)