mimbarumum.co.id – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasinya atas berdirinya Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Marsada Tahi yang merupakan pertama di Kabupaten Samosir.
“Perlu mengedepankan aturan, transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan manajemen,” kata Bupati kepada mimbarumum.co.id, Jumat (2/8/2024) di Pangururan, seusai launching BUMDesma itu.
Disamping itu, perlu membangun sinergitas dan kemitraan dengan semua pihak termasuk sektor swasta agar berinvestasi di BUMDesma.
Disampaikan juga, berdirinya BUMDesma dimaksud merupakan satu langkah dalam andil membangun Kabupaten Samosir. “Ada dua hal yang diutamakan yakni membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder dan tetap solid,” imbuhnya.
Pembentukan BUMDesma Marsada Tahi, dikatakannya, melalui regulasi dengan musyawarah antar desa.
“Selain melalui regulasi yang ada, kita melihat kebersamaan diantara seluruh Kepala Desa se Kecamatan Pangururan, dalam pembentukan BUMDesma,” tuturnya.
Selanjutnya, Bupati Vandiko berharap kehadiran BUMDesma Marsada Tahi berkembang dan menjadi motivasi untuk kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Samosir.
Untuk diketahui, PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021 merupakan cikal bakal dibentuknya BUMDesma MarsadaTahi.
Yang mengamanatkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan wajib membentuk BUMDes bersama.
Saat ini BUMDesma Marsada Tahi masih memiliki 2 unit usaha, yakni Unit Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Simpan Pinjam Perempuan dan unit Pertanian dan Perdagangan.
Reporter : Robin Nainggolan