Kamis, Maret 28, 2024

Korbankan Masyarakat Rp2,5 Miliar, Mafia Pajak Kendaraan di Samsat Pangururan Terstruktur?

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kasus mafia pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan dinilai berjalan masif dan terstruktur, hingga berjalan sampai bertahun tahun dan merugikan masyarakat sampai miliaran rupiah.

Sekarang fakta ini terungkap, dan pihak Polres Samosir sudah mendalami ada 5 orang terlapor diduga pelaku penggelapan pajak kendaraan, termasuk “Acong” yang hingga kini menghilang bak ditelan bumi.

Anehnya, sampai saat ini belum ditetapkan tersangka pelaku mafia pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan oleh pihak berwajib. Ada apa dalam kasus ini?

Padahal secara resmi, sudah ratusan korban yang resmi terdata berdasarkan rilis pihak kepolisian.

Dwngan fakta itu, Muba Naibaho seorang warga kepada mimbarumum.co.id, Sabtu (18/3/2023) di Pangururan mengatakan, penegak hukum diharapkan segera mengungkap aktor utama dan semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Pangururan.

“Kita melihat sistim kerja di Samsat Pangururan sudah terstruktur dan masif, hingga berlangsung rapi dan berkepanjangan,” jelasnya.

Ia membeberkan, pada dasarnya sistem di Samsat memiliki tahapan yang baik dengan memiliki 6 loket harus dilalui para wajib pajak.

Diantaranya, kata Muba, oket (1) Penerimaan Berkas loket, loket ( 2)ceklis berkas loket, loket (3) aploud berkas di perangkat aplikasi, loket (4) Penyetoran Uang Pajak, loket (5) diketahui dan verifikasi pihak Dispenda dan Loket (6) keluarnya STNK atau surat kendaraan bermotor yang sudah membayar pajak.

“Jadi kalau ada kasus penggelapan atau penipuan hingga mengorbankan masyarakat dan ada stempel UPTD, tentunya banyak pihak yang terlibat di sini,” tegas Muba.

Maka menurut dia, pihak berwajib sudah sangat gamblang mengungkap kasus mafia pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Pangururan. “Jangan sampai menimbulkan kemarahan masyarakat,” imbuhnya lagi.

Dia juga menambahkan, ratusan warga Samosir yang taat pajak dan telah membayar kewajibannya memiliki STNK.

“Tapi ketika dicek melalui sistem online, pajaknya tak terbayarkan, ini pekerjaan mafia dan melibatkanbanyakorang,” imbuhnya.

Maka ia memohon kepada penegak hukum segera mengungkap kasus dimaksud. “Polda Sumatera Utara kami mohon segera mengungkap ini, kita yakin pak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak akan mendengar keluhan ini,” harapnya lagi.

Sebagai informasi, berdasarkan konfrensi pers yang digelar Polres Samosir, bahwa masyarakat wajib pajak merugi hingga Rp. 2,5 miliar lebih dalam kasus ini, ketika itu sudah ada 5 orang sebagai pihak terlapor.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait perkembangan status 5 orang terlapor penggelapan pajak di Samsat Pangururan, sampai berita ini dirilis belum memberikan keterangan.

Reporter: Robin Nainggolan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Berbagai Dukungan Masyarakat Mengalir, Polda Sumut Bekerja Profesional

mimbarumum.co.id - Elemen masyarakat mendukung kinerja Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menuntaskan perkara dugaan tipu gelap modus masuk Taruna...

Baca Artikel lainya