Jumat, Maret 29, 2024

Komisi DPRK Sidak PDPK di Sejumlah Kantor

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Komisi I DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Tamiang sidak di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Kabupaten, Senin (23/12/2019).

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mengetahui jumlah PDPK (Pegawai Daerah Dengan Perjanjian Kerja) di Aceh Tamiang yang bekerja/dinas di kantor-kantor yang ada di pemerintahan.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, M Mirwan mengatakan di tahun 2019 ada sebanyak 67 PDPK serta menginput data kinerja atau data hadir.

Baca Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Puas Saat Sidak Hari Pertama Masuk Kerja

“Jumlah PDPK yang ada di Aceh Tamiang sebanyak 2032 orang,”ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi I telah menyampaikan secara tertulis ke pimpinan yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang untuk melakukan sidak.

“Kami telah menyurati Ketua dan Wakil Ketua DPRK untuk melakukan sidak,” ujarnya lagi.

Kegiatan sidak didampingi anggota Komisi I, Syamsul Bahri SH, Sugiono SH, Maulizar Zikri, Ngatiyem, S.Pd, Zulfidar SE.MM dan Jayanti Sari, SH.

Menurut M. Irwan, kegiatan sidak hari ini bertempat di Sekretariat DPRK, Kantor BKPSDM, Dinas Catatan Sipil dan Dinas pertanian, perkebunan dan Perternakan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Hasilnya, di sekretarian dewan ditemukan 7 PDPK yang tidak masuk kantor dan dari 7 PDPK tersebut ada 3 PDPK memiliki SK baru 6 bulan tapi tidak masuk kedalam data di BKPSDM,” bebernya.

Dari hasil sidak ditemukan PDPK yang diterima pada tahun 2019 yaitu, di kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian Perkembangan Sumber Daya Manusia) ada 24 PDPK dan Dinas Pertanian ada 2 PDPK, Capil ada 1 PDPK, Dinas Pendidikan 30 PDPK.

“Sementara, RSUD ada 7 PDPK, Dinas Pupera ada 2 PDPK, Kantor Camat Karang Baru ada 1 PDPK, Dinas perhubungan 1 PDPK, Bappeda 1 PDPK dan Kesbangpol ada 1 PDPK,” terang dia.

Lebih jauh, anggota DPRK Aceh Tamiang akan memperjuangkan para tenaga bakti yang telah lama untuk diangkat menjadi PDPK.

“Pada 2018 sebanyak, 78 orang PDPK tidak di perpanjang disebabkan karena absen,” tuturnya.

Pihaknya juga akan memberikan hasil sidak akhir kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang dan selanjutkan akan memberikan tembusan rekomendasi sidak kepada Bupati sebagai pihak Eksekutif Kabupaten Aceh Tamiang. (burhan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Dugaan Pemerasan Terkuak, Aiptu D akan Tuntut Keadilan Hingga Mabes Polri

mimbarumum.co.id - Pasca terkuaknya permainan di Satuan Narkoba beberapa waktu lalu dan terjadinya PTDH terhadap beberapa personilnya, maka pada...

Baca Artikel lainya