mimbarumum.co.id – Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Juliani Prihatini menghimbau agar masyarakat tetap berada di rumah saat merayakan malam tahun baru.
“Kita ketahui bahwa saat ini Covid-19 masih mewabah. Peningkatan terjadi terhadap warga terkonfirmasi Covid-19,” ujar Juliani, Kamis (31/12/2020).
Pada warga, Juliani mengatakan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020.
Baca Juga : Penipuan Kasus Tertinggi di 2020
Dia juga melarang warga untuk melakukan pertemuan atau kegiatan yang banyak mengundang kerumunan ditempat umum diluar tempat ibadah seperti konvoi, kembang api dan lain-lain.
“Kami akan melakukan patroli bersama untuk melihat kepatuhan, dan apabila ditemukan yang tidak mematuhi prokes berkeruman akan diberikan sanksi sampai kepada pembubaran, itu sudah tegas,” tuturnya.
Reporter : Rizal NasutionÂ
Editor : Dody Ferdy