Jumat, April 19, 2024

Fraksi PKS DPRD Sumut Kembali ‘Singkirkan’ Anggotanya

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut kembali bergejolak. Fraksi partai politik berbasis Islam tersebut kembali menyingkirkan membuang seorang anggota fraksinya di salah satu komisi DPRD Sumut.

Setelah M. Hafez, Fraksi PKS DPRD Sumut kembali tidak memasukkan anggotanya ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni Mara Jaksa Harahap.

Hal ini terungkap saat Paripurna Perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Sumut Masa Tugas Tahun 2019-2021 dari Fraksi PKS di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/9/2020).

Awalnya, Plt Sekwan DPRD Sumut Afifi Lubis membacakan surat perubahan AKD. Dalam surat tersebut, selain nama Hafez, nama Mara Jaksa Harahap tak ada dalam AKD.

Baca Juga : Ngaku WhatApps Diretas, Akhyar Diduga Sebar Hoax

Mara Jaksa Harahap pun melakukan interupsi yang diajukannya kepada Pimpinan Rapat, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Dia mengungkapkan, dalam Tata Tertib DPRD Sumut di pasal 54 ayat 1 itu disebutkan setiap anggota DPRD kecuali pimpinan DPRD menjadi anggota salahsatu komisi.

“Kemudian di ayat ke-9, perpindahan anggota DPRD antar komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam komisi paling singkat 1 tahun berdasarkan usulan fraksi,” imbuhnya.

Meski Mara keberatan, Ketua DPRD Sumut Baskami tetap melanjutkan rapat paripurna perubahan AKD tersebut, namun dalam waktu dekat akan memanggil Fraksi PKS untuk membahas persoalan tersebut.

Kepada wartawan, ia mengaku namanya dihilangkan dalam AKD. “Pertama, pergantian itu bukan antar komisi tetapi memang nama saya dihilangkan dari komisi, kemudian kenapa perubahan AKD itu tidak dilakukan awal anggaran,” katanya pada wartawan.

Dia juga mengaku, tidak tahu sebelumnya namanya bakal dihilangkan oleh Fraksi PKS DPRD Sumut. “Saya baru tahu setelah perubahan AKD itu dibacakan,” imbuhnya.

“Kalau diselesaikan pimpinan untuk apa kita komplain, kita mengikuti aturan saja,” tambahnya.

Selain Mara Jaksa Harahap, anggota Fraksi PKS DPRD Sumut sebelumnya yakni M.Hafez, hingga kini juga samasekali tidak dimasukkan fraksi dalam satu AKD.

Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bangunan Ruko Mewah Tanpa PBG di Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Alex Sinulingga : Sudah Diberi SP 1

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menyoroti bangunan rumah toko...

Baca Artikel lainya