Jumat, Maret 29, 2024

Enggak Peduli Covid-19, Lapak Judi di Djamin Ginting Beroperasi

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Meski Covid-19 masih mewabah lokasi judi di Jalan Djamin Ginting, Km 8, Medan masih ramai dikunjungi masyarakat.

Khawatir akan penularan, masyarakat pun melaporkan lapak judi jackpot dan judi tembak ikan ke pihak yang berwajid.

Polrestabes Medan bertindak cepat dan menutup lapak judi yang berada di warkop itu. Alhasil 12 pemain termasuk kasir diangkut ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menjelaskan pihaknya yang mendapatkan laporan itu kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan.

Baca Juga : Enggak Serius Berantas Pekat, Lapak Judi Pindah Lokasi

“Totalnya ada 12 orang terkait perjudian yang diamankan,” katanya didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Minggu (5/4/2020).

Ronny merincikan adapun 12 orang yang ditangkap terdiri atas pemilik mesin berinisial DPB, pemilik tempat FSB, kasir JT dan RS serta 8 orang pemain judi yakni TS, BS, IP, ET, S, WG, ABS, dan RS.

Dalam penangkapan itu, dikatakan Ronny pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 kunci warung, 4 mesin jackpot, 1 mesin judi tembak ikan, dan 1 buku perhitungan mesin pulpen dan kalkulator.

“12 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya belasan orang yang diamankan dari lokasi judi tersebut terancam dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Muhri Fauzi Hafiz: PSI Punya Kader Hebat untuk Ikut Pilkada Kota Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua Partai Solidaritas (PSI) Sumut Muhri Fauzi Hafiz menyatakan, partainya memiliki banyak kader yang teruji dan...

Baca Artikel lainya