Sabtu, April 20, 2024

Ditengah Pandemi Covid-19, SID Sumut Malah Bertumbuh

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Ditengah krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, investor pasar saham Sumut menunjukkan peningkatan.

Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Medan, M Pintor Nasution menuturkan, meilhat data Single Investor Identification (SID), ada penambahan 1.668 investor baru dari Januari hingga Februari 2020.

“Data SID per 31 Desember 2019, ada 50.023 SID, naik per 29 Februari 2020 menjadi 51.691 SID,” ujarnya, Kamis (19/3/2020).

Dia juga mengungkapkan, total transaksi pasar modal dari Sumut mulai Januari hingga 29 Feb 2020, terhitung sebesar Rp 3.005.191.616.951. Dengan Frekuensi sebanyak 490.750 kali.

Baca Juga : Kinerja Pasar Keuangan Terus Memburuk

Dijelaskan Pintor, pada tahun 2020 ini, BEI menargetkan penambahan sebanyak 15.000 SID. Pencapaian 1.668 SID ini memang terbilang masih sedikit 11%. Meski begitu, Pintor yakin jumlah investor pasar saham akan semakin membaik di bulan-bulan yang akan datang.

“Jika dibandingkan tahun 2018, angka pencapaian SID di tahun 2019 cukup bertumbuh signifikan. Pada 2018 yang tercatat hanya 37.832 SID,” jelas dia.

Karenanya, untuk memenuhi target 2020, Pintor akan melibatkan komunitas investor untuk menggaet investor baru khususnya dari kalangan milenial yang dinilai potensial. Selain itu, BEI Perwakilan Sumut juga akan melakukan peningkatan literasi terkait saham lewat pembukaan galeri investasi di tempat umum, seperti di perguruan tinggi di Sumut.

“Hal seperti itu, bisa menjadi poin dasar untuk mengetahui informasi tentang investasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pintor juga mengungkapkan, kendala yang masih mereka hadapi dalam meningkatkan pertumbuhan investor di Sumut yakni pola investasi yang disenangi masyarakat.

Menurutnya, di Sumut pola investasi yang disenangi masyarakat seperti investasi emas. Kemudian, investasi dengan keuntungan besar dalam jangka waktu singkat, meski berisiko tinggi dan cenderung ilegal.

“Masyarakat Sumut itu lebih suka dijanjikan keuntungan yang besar, walau pun beresiko tinggi dan ilegal. Sementara kalau kita kan tidak bisa, dan bahkan dilarang menjanjikan keuntungan besar,” pungkasnya.

Reporter : Siti

Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bangunan Ruko Mewah Tanpa PBG di Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Alex Sinulingga : Sudah Diberi SP 1

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menyoroti bangunan rumah toko...

Baca Artikel lainya