Kamis, Maret 28, 2024

Cegah Covid-19, Warga Binaan di Sidimpuan Dibebaskan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pemberlakuan pembebasan warga binaan di seluruh Indonesia dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Di Sidimpuan, Lapas Klas II B membebaskan warga binaan yang dilakukan secara bertahap.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Padang Sidimpuan Robinson Perangin Angin, Jumat (3/4/2020) mengatakan, pembebasan 167 warga binaan asimilasi di rumah itu dilakukan secara bertahap hingga 7 April tahun 2020 mendatang.

“Kami telah mengambil langkah-langkah dan pelaksanaannya. Hari Rabu (1/4/2020) Lapas Padang Sidimpuan telah membebaskan 3 orang warga binaan dan hari Kamis (2/4/2020)10 orang orang juga bebas asimilasi di rumah,” ujar Robin.

Baca Juga : Warga Cemas Puluhan Warga Binaan Dibebaskan

Sambung Robinson, seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi bukanlah bebas murni. Mereka di asimilasi di rumah dan tetap dalam pantauan dan pengawasan oleh Bapas.

“Mereka diasimilasi di rumah. Bukan bebas murni. Mereka tetap kita pantau dan awasi dari rumah,” sebut Robinson.

Pembebasan warga binaan yang dilakukan Lapas Klas II B Sidimpuan, kata Robinson, warga binaan yang berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

Pembebasan ini sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Reporter : Rizal Nasution 
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Muhri Fauzi Hafiz: PSI Punya Kader Hebat untuk Ikut Pilkada Kota Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua Partai Solidaritas (PSI) Sumut Muhri Fauzi Hafiz menyatakan, partainya memiliki banyak kader yang teruji dan...

Baca Artikel lainya