
mimbarumum.co.id – Diduga tiga unit bangunan mewah bebas berdiri tanpa plang IMB/PBG di Kecamatan Medan Denai.
Ketiga bangunan tersebut terletak di Jalan Saudara Ujung Samping Gang Family, Jalan Pasti Barat /Komplek Pemda Blok I dan Jalan Pelajar Ujung dekat Pesantren Al-Kautsar. Ketiga lokasi tersebut termasuk dalam wilayah Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Dugaan terkait bangunan tanpa izin itu mencuat semakin diperkuat oleh pernyataan seorang pemborong tukang bangunan yang disapa Mas, saat berada di lokasi bangunan tanpa IMB/PBG di Jalan Saudara Ujung, Samping Gang Family dan di Jalan Pelajar Ujung, dekat Pesantren Al-Kautsar, Kecamatan Medan Denai saat.
Tukang bangunan yang disapa Mas itu saat ditemui awak media mengatakan pendirian bangunan sudah berbulan-bulan dikerjakan.
“Sudah satu bulan Bang dikerjakan ini. Izinnya dalam pengurusan. Pihak kecamatan sudah tahu dan sering datang ke sini. Langsung aja Bang tanya Camat dan Lurahnya terkait izin, makanya gak kami pasang plang IMB/PBG nya,” ungkap Mas singkat, Jumat (7/4/2023).
Berdasarkan pantauan wartawan, ketiga bangunan mewah itu bebas berdiri tanpa plang IMB. Ironisnya, ketiga bangunan mewah tanpa plang IMB tersebut sudah hampir rampung pembangunannya, sekitar 60% pengerjaannya.
Tentu dugaan tidak adanya SIMB bangunan tersebut dan telah diketahui pihak kecamatan atau kelurahan setempat, sangat bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Kota Medan, karena akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, pada Rabu (29/3/2023) lalu, dengan tegas menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Tak hanya itu, Bobby Afif Nasution pun meminta kepada seluruh camat untuk mendata bangunan yang tidak memiliki SIMB.
Sementara itu, Camat Medan Denai, Baharudin dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Jumat (7/4/2023) terkait ketiga bangunan mewah yang berdiri diduga tanpa IMB di Kecamatan Medan Denai belum berkomentar hingga berita diterbitkan.
Reporter : Rasyid Hasibuan