Kamis, Maret 28, 2024

Asyik Milih Belanjaan, Motor Raib

Baca Juga

Medan, Mimbar – Asyik memilih barang belanjaan di Mini Market Alfamart Jalan Meteorologi, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Rusdi kehilangan sepeda motor Honda New Beat F1-CW BK 6269 MAV warna biru putih yang di parkir di depan gerai toko itu, Kamis (21/6) malam.

Informasi dihimpun di Polsek Percut Sei Tuan, malam itu sekira pukul 20.00 Wib, Rusdi bersama rekannya Razi (22) datang ke Alfamart membeli belanjaan untuk bekal diperjalanan menuju kampungnya di Kota Padang. Setibanya di Alfamart, Rusdi dan Razi memarkirkan sepeda motornya di parkiran depan Alfamart dengan posisi stang terkunci.

Kurang lebih satu jam memilih belanjaan, Rusdi yang menetap di Jalan Pelikan 14 No. 263, Kelurahan Kenangan, Percut Sei Tuan, menuju kasir untuk membayar belanjaannya. Usai membayar, Rusdi dan Razi menuju pintu keluar. Namun, ketika melangkah ke parkiran, Rusdi sontak kaget melihat sepeda motornya sudah tak ada lagi di parkiran.

” Aku di dalam dari pukul 20.00 Wib, dan sekitar pukul 21.15 Wib, aku sudah selesai dan bergerak ke parkiran. Tapi, kereta aku sudah gak ada. Mengetahui hal itu, aku kembali ke dalam dan memberitahukan kejadian itu kepada penjaga kasir,” kata Rusdi di Polsek Percut Sei Tuan saat membuat membuat laporan, Senin (25) siang.

Di dalam Alfamart, sambung Rusdi, penjaga kasir langsung membuka rekaman kamere CCTV yang terpasang di sudut teras Alfamart. Dalam rekaman itu nampak ada dua orang mengenderai satu sepeda motor datang ke parkiran Alfamart.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 jutaan. Merasa dirugikan korban akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan, dan berharap pelakunya segera diringkus dengan bermodalkan rekaman CCTV tersebut.

“Kenapa aku melapornya hari ini, karena malam itu, aku berangkat pulang kampung ke Padang. Dan hari ini lah aku baru bisa buat laporannya. Dari rekaman CCTV itu pelakunya laki-laki dua orang. Harapannya polisi bisa cepat meringkus kedua pelaku sehingga sepeda motor aku bisa kembali. Sayang kali aku sama sepeda motor itu, baru 7 bulan itu aku kredit. Emang bekas aku kredit itu,” pungkas Rudi.

Hingga berita ini dikirim kekantor redaksi harian Mimbar Umum, Rusdi masih diambil keterangannya di rungan penyidik Polsek Percut Sei Tuan. Seusai laporan Rusdi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diterima dan tertuang dalam LP Nomor: STTLP/1255/VI/2018/SPKT PERCUT. (An)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

42 Siswa-siswi SMAN 1 Lubuk Pakam Lulus SNBP Tahun 2024

mimbarumum.co.id - Sebanyak 42 siswa dan siswi kelas 12 SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi...

Baca Artikel lainya